January 6, 2025

Rencana Kementrian Agama untuk menyelenggarakan program sertifikasi bagi Dai menuai banyak kontroversi. Beberapa pihak setuju dengan rencana ini sebab mereka rasa standarisasi kualifikasi merupakan suatu syarat yang penting dalam keahlian tertentu. Standarisasi merupakan tolak ukur untuk menilai apakah seseorang memenuhi syarat minimal suatu profesi. Dengan demikian, pengguna jasa dapat memastikan orang tersebut kompeten. Namun, tak sedikit juga pihak yang kontra dengan program sertifikasi ini. Mereka menganggap standardisasi dai merupakan suatu tindakan diskriminatif karena program ini hanya bagi penceramah agama Islam. Langsung saja, kita akan membahas lebih lanjut mengenai polemik sertifikasi dai yang sedang hangat di kalangan masyarakat.

Yuk, baca juga mengenai Penerapan Sertifikasi Dai Menuai Pro dan Kontra

awal mula “program sertifikasi Dai”

Sertifikasi dai merupakan wacana yang dikemukakan Menteri Agama terdahulu, Fachrul Razi pada tahun 2019 silam. Melalui program ini, kementrian agama berharap para dai dapat menyebarkan ajaran untuk meningkatkan iman dan takwa. Selain itu, program ini bertujuan untuk mencegah penyebaran pesan radikalisme di lingkup masyarakat.

polemik sertifikasi daiĀ  di kalangan Lembaga dan Ormas Islam

Setelah mendengar ucapan menteri agama, beberapa ormas agama islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 secara tegas menyampaikan penolakan terhadap program ini. Salah satu tokoh agama PA 212, Novel Bamukmin menyampaikan keberatan dan penolakannya mengenai penyelenggaraan sertifikasi dai. Novel menganggap standardisasi dai hanya akan memicu kegaduhan dan keresahan di kalangan umat Islam. Selain itu, ia khawatir jika program sertifikasi penceramah diberlakukan, keadaan di Indonesia menjadi tidak terkendali. Sertifikasi dai dapat mengadu domba anak bangsa dan mengotak-kotakan para mubaligh.

Irfan Abu Naveed, seorang dai muda, juga mengutarakan bila program sertifikasi akan membuat para ulama mendakwahkan apa yang sesuai dengan kemauan penguasa. Irfan menyebutkan standardisasi ini adalah salah satu bagian proyek radikalisme pemerintah yang sering menyerang umat islam. Ia juga menjelaskan jika polanya terlihat selalu menyinggung islam dan pada akhirnya menyerang upaya dakwah ulama dan dai yang lantang mengkritisi penguasa. Irfan berharap Kementrian Agama dapat menanggapi permasalahan ini dengan bijak, terutama dalam menyikapi kritik MUI yang juga tidak setuju dengan pelaksanaan sertifikasi dai.

Gimana pendapat kamu mengenai permasalahan ini ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *