January 8, 2025

 

Perguruan tinggi merupakan tahap tertinggi dalam pendidikan formal di masyarakat. Tujuan umum penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi yaitu mempersiapkan para peserta didik untuk menjadi seorang akademisi dan profesional yang dapat mengembangkan ilmunya dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian. Para dosen atau tenaga pendidik di kampus berusaha melakukan transfer ilmu kepada setiap mahasiswa yang ada, untuk kemudian dapat mereka kembangkan. Hasil ideal dari proses pembelajaran tersebut yaitu bahwa setiap individu yang mempelajari suatu ilmu kiranya dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat sesuai dengan bidang keahliannya. Dalam proses transfer ilmu tersebut, kualitas pengajar tentunya sangat berpengaruh dalam optimalisasi penerimaan ilmu oleh pemelajar. Melihat hal tersebut, sertifikasi kompetensi dosen dan tenaga pendidik (tendik) menjadi sesuatu yang esensial untuk dilakukan.

Sertifikasi Kompetensi Dosen dan Tenaga Pendidik oleh Kemendikbud

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Indikator Kerja Utama (IKU), setiap perguruan tinggi yang ada di Indonesia mendapat tuntutan untuk memenuhi delapan IKU. Beberapa IKU mengharuskan para dosen untuk meningkatkan kompetensi. Pada IKU ketiga terdapat pernyataan bahwa dosen harus melaksanakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu dengan mengabdi di luar kampus mereka mengajar. Hal tersebut kemudian menjadi dasar Kemendikbud untuk menyelenggarakan program peningkatan kompetensi secara gratis bagi para dosen dan tenaga kependidikan.

Salah satu program yang tersedia yaitu sertifikasi kompetensi dosen dan tenaga kependidikan. Terdapat dua jenis lembaga penyelenggara sertifikasi, yaitu penyelenggara uji kompetensi di perguruan tinggi (LSP-P1) dan penyelenggara pihak ketiga, seperti industri dan asosiasi profesi (LSP-P3).

Tahapan dan Jenis-Jenis Sertifikasi Kompetensi

Pada proses sertifikasi, terdapat beberapa tahapan yang perlu peserta lalui untuk bisa mendapatkan sertifikat bukti kompetensi.
1. Penawaran dan penjaringan kepeminatan sertifikasi
2. Pengumuman calon asesi dan kelengkapan berkas
3. Desk evaluation
4. Penetapan dan pengumuman asesi
5. Penempatan tempat pelatihan dan sertifikasi

Baca juga: Pelatihan Peningkatan Kompetensi Digital Marketing

Adapun beberapa contoh sertifikasi dosen dan tenaga kependidikan yaitu sebagai berikut.
1. Manajemen, Keuangan, Bisnis (Manajemen Agribisnis, Teknisi Akuntansi Madya, Financial Analyst Certification, Accounting Charter Certification)
2. Pertanian, Peternakan, Perkebunan (Mandor Kelapa Sawit, Certified Project Manager)
3. Teknologi Informasi (Pranata Humas Penyelia, E-commerce certification, Certified Information System Auditor)
4. Mekatronik (Teknisi Senior Mekatronika, Junior Engineer Mekatronika, Engineering Mekatronika)
5. Komputer (Database Programmer, Junior Web Programmer, Web Developer)

Sebenarnya masih terdapat banyak bidang yang masuk dalam program sertifikasi kompetensi dosen dan tendik. Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat mengunjungi kompetensi.sumberdaya.kemdikbud.go.id. Terkait dengan peningkatan kompetensi tenaga didik, Campus Digital menawarkan program pelatihan kompetensi digital marketing. Peserta akan belajar terutama mengenai strategi pemasaran dalam era digitalisasi yang semakin berkembang pesat.

Nah, bagi para tenaga kependidikan yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang digital marketing, kalian bisa langsung mendaftarkan diri di situs resmi Campus Digital, ya! Sampai jumpa di program pelatihan kami, ya!

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *