January 6, 2025

UU Cipta Kerja telah mensahkan, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa mendapatkan sertifikasi secara gratis dari pemerintah. Dulu untuk memperoleh sertifikasi UMKM harus berjuang dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan biaya. Faktanya sertifikasi sangat penting bagi pelaku usaha seperti UMKM agar naik kelas dan produk yang dibuat dapat lebih mudah untuk dapat akses pasar kekeluar dan masuk rantai pasok. Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi pendaftaran sertifikasi bagi pelaku UMKM terpilih dan memenuhi syarat tanpa pungut biaya apapun. Dalam artikel ini akan menjelaskan bagaimana cara mendapatkan sertifikasi umkm gratis, dan apa saja syarat mendapatkan sertifikasi halal gratis bagi UMKM.

Sertifikasi UMKM gratis

Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi pendaftaran sertifikasi bagi pengusaha mikro terpilih tanpa biaya alias gratis. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim membenarkan bahwa pendaftaran sertifikasi tersebut diberikan secara gratis dan merupakan inisiatif dari Deputi Usaha Mikro. Untuk pendaftaran sertifikasi UMKM secara gratis tersebut pemerintah melayani beberapa pendaftaran sertifikat, seperti pendaftaran Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), pendaftaran Sertifikasi Halal, pendaftaran Merek, dan sebagainya.

Berikut ini adalah syarat mendaftar sertifikat produksi Pangan-Industrri Rumah Tangga (SPP-IRT), sebagai berikut :

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Alamat domisili yang jelas
  4. Mengisi form pendaftaran daring
  5. Memiliki modal usaha kecil dari Rp. 1 M dan memiliki hasil penjualan tahunan kurang dari Rp. 2 M
  6. Memiliki paling sedikit 1 jenis produk dan sudah memiliki pasar yang sudah diproduksi secara kontinu selama 1 tahun
  7. Website/media sosial sebagai media promosi
  8. Mengikuti prosedur ketentuan yang berlaku.
  9. Dinas/Asosiasi/Pendampingan/Mandiri Pelaku Usaha mikro sebanyak 50 orang untuk dilakukan pendampingan Penyuluhan Keamanan Pangan
  10. Denah lokasi bangunan produksi
  11. Pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar dan 4×6 sebanyak jumlah produk yang ingin daftarkan.

Sertifikasi halal gratis bagi UMKM

Sertifikat Halal merupakan fatwa yang tertulis oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan akan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam.  Sertifikat Halal adalah syarat untuk mendapatkan izin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang. Urusan sertifikasi halal bagi UMKM memang menjadi beban bagi pelaku UMKM. Mereka seringkali mengeluhkan akan kesulitan dan kemahalan dalam pengurusannya. Dampaknya, usaha mikro jarang memiliki sertifikasi halal UMKM. Seharusnya, usaha seperti produk makanan, harus memiliki sertifikasi halal mutlak apabila produk tersebut untuk pasar domestik maupun pasar ekspor. Di samping itu, label halal juga sangat penting dalam memberi nilai tambah dan daya saing UMKM. Khusus untuk UMKM di sektor kesehatan dan keamanan. Namun, sertifikat halal untuk UMKM, juga memerlukan Standar Nasional Indonesia (SNI). Salah satu sertifikat umkm gratis yang bisa didapatkan oleh pelaku UMKM adalah sertifikat halal. Berikut syarat mendapatkan sertifikasi halal gratis bagi UMKM, sebagai berikut :

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Alamat domisili yang jelas
  4. Mengisi formulir pendaftaran online
  5. Memiliki modal usaha kecil dari Rp 1 miliar dan memiliki hasil penjualan tahunan kurang dari Rp 2 miliar
  6. Memiliki paling sedikit 1 jenis produk dan sudah memiliki pasar yang sudah produksi secara kontinyu selama 1 tahun
  7. Website/media sosial
  8. Mengikuti prosedur sesuai ketentuan berlaku
  9. Menyertakan nama produk
  10. Sertifikat SPP-IRT
  11. Daftar produk dan bahan yang menggunakan produk halal
  12. Proses pengolahan produk
  13. Pernyataan Pelaku UMI yang memuat ikrar/kehalalan produk serta bahan yang menggunakan dan Proses Produk Halal (PPH).

Untuk kamu yang ingin mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat profesi, dapat bergabung di Campus Digital. Campus digital akan memberikan panduan memulai bisnis bagi pemula maupun profesional dan menyediakan sertifikasi profesi yang bisa kamu gunakan untuk mencari pekerjaan. Yuk, segera bergabung bersama kami di Campus Digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *