Saat ini, Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan di bidang kesejahteraan sosial. Permasalahan tersebut umumnya menyangkut adanya kelompok marjinal, yaitu kelompok yang terpinggirkan dalam kehidupan sosial, ekonomi, maupun politik. Profesi pekerja sosial memiliki peran penting untuk mengatasi masalah kesejahteraan sosial di Indonesia. Pekerja sosial merupakan seseorang yang memiliki kompetensi dan kepedulian sosial dari proses pendidikan, pelatihan, atau pengalaman praktik di bidang sosial. Pekerja sosial memiliki tanggung jawab untuk melakukan pelayanan dan mengatasi permasalahan sosial di masyarakat. Tenaga kesejahteraan sosial (TKS) merupakan seseorang telah melalui pelatihan secara profesional agar dapat melakukan pelayanan dan penanganan masalah sosial. Setiap sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di bidang kesejahteraan sosial, baik pekerja sosial maupun TKS wajib memiliki sertifikat kompetensi SDM kesos melaui sertifikasi.
Pelatihan sertifikasi dimaksudkan untuk meningkatkan SDM pekerja sosial dan tenaga kerja sosial sebelum memperoleh sertifikat melalui ujian kompetensi. Sertifikasi dilakukan untuk menentukan jenjang kualifikasi pekerja sosial dan tenaga kesejahteraan sosial dalam melakukan pekerjaan sosial. Jenjang kualifikasi untuk pekerja sosial, yaitu asisten pekerja sosial, pekerja sosial generalis, dan pekerja sosial spesialis. Jenjang kualifikasi untuk TKS, meliputi asisten TKS, TKS generalis; dan TKS spesialis.
Tujuan Sertifikasi SDM Kesejahteraan Sosial (Kesos)
- Memperbesar kemungkinan masyarakat memperoleh pelayanan kesejahteraan sosial yang berkualitas
- Meningkatkan tanggung jawab profesi pekerja sosial dan tenaga kesejahteraan sosial (TKS)
- Mengakui kualifikasi dan kompetensi pekerja sosial dan tenaga kesejahteraan sosial (TKS)
- Menyediakan kepastian hukum dalam praktik kerja mandiri bagi pekerja sosial dan tenaga kesejahteraan sosial (TKS).
Tahapan Pengajuan Sertifikasi
- Pekerja sosial atau tenaga kesejahteraan sosial mengajukan permohonan secara tertulis, baik melalui peseorangan maupun kolektif kepada lembaga sertifikasi
- Dilakukan pengisian formulir dan melengkapi segala persyaratan
- Peserta akan mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat. Uji kompetensi meliputi aspek pengetahuan, pengalaman praktik atau keterampilan, dan nilai dalam praktik pekerjaan sosial melalui portofolio, ujian tertulis, dan ujian praktik.
- Peserta lulus dalam uji kompetensi dan mendapatkan sertifikat kompetensi SDM kesejahteraan sosial (kesos).
Itulah penjelasan singkat mengenai tujuan dan tahapan sertifikasi SDM kesejahteraan sosial (kesos). Semoga artikel ini dapat membantu Anda selaku pekerja sosial maupun tenaga kesejahteraan sosial dalam meningkatkan kompetensi Anda di dunia kerja.
Jika Anda ingin mengetahui hal-hal lain yang berkaitan dengan program pelatihan sertifikasi, bisnis, pemasaran, maupun hal lainnya, maka kunjungilah di website Campus Digital.
Website Campus Digital Indonesia menyediakan berbagai artikel menarik yang membahasa mengenai pelatihan sertifikasi, bisnis, pemasaran, dan lain-lain. Jadi, tunggu apalagi?