January 6, 2025

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini memberikan pengaruh dalam berbagai hal, termasuk dalam hal pekerjaan. Setiap tenaga kerja pada profesi apa pun kini memiliki kesempatan secara global dalam pasar kerja. Hal tersebut menjadikan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi sesuatu yang krusial. Selain untuk keuntungan perseorangan, sumber daya manusia yang mumpuni juga berguna bagi pembangunan suatu negara. Dalam usaha meningkatkan kualitas tersebut, pemerintah melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyelenggarakan sertifikasi profesi. Sertifikasi profesi adalah proses pemberian sertifikat untuk peserta yang lolos uji sertifikasi profesi tertentu. Sertifikat tersebut akan menjadi bukti kredibilitas seseorang pada profesi yang ia geluti. Pada pelaksanaannya, BNSP memberikan lisensi kepada para lembaga sertifikasi profesi untuk menyelenggarakan uji sertifikasi di berbagai bidang. Berikut merupakan penjelasan mengenai jenis-jenis lembaga sertifikasi profesi (LSP) dan daftar lembaga sertifikasi profesi di Indonesia.

Jenis-Jenis LSP

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2008, wewenang penyelenggaraan sertifikasi profesi berada di tangan BNSP, kemudian BNSP memberikan lisensi kepada LSP untuk melaksanakan sertifikasi. Berikut merupakan pembagian kategori LSP menurut BNSP.

1. LSP Pihak Pertama (LSP P1)
LSP P1 merupakan lembaga sertifikasi yang merupakan bagian dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan merupakan LPK mandiri. Hal tersebut menjadikan LSP P1 sebagai lembaga penyedia pelatihan sekaligus sertifikasi.

2. LSP Pihak Kedua (LSP P2)
LSP P2 hampir serupa dengan LSP P1. Namun, terdapat perbedaan pada LSP P2, yaitu departemen pemerintah bidang tertentu sebagai pihak yang menjalankan. Dinas Unit Pelaksana Teknis (UPT) merupakan lembaga yang bertugas membentuk LSP P2.

3. LSP Pihak Ketiga (LSP P3)
Lembaga sertifikasi jenis ini merupakan LSP bentukkan asosiasi industri atau profesi tertentu dan bersifat lebih umum daripada LSP P1 dan P2. LSP P3 tidak mengharuskan peserta mengikuti pelatihan khusus sebelumnya, melainkan siapa pun yang memenuhi syarat dapat mengikuti uji sertifikasi.

Baca juga: Sertifikasi Asesor Kompetensi BNSP

Daftar Lembaga Sertifikasi Profesi di Indonesia

Setelah mengetahui kategori LSP, berikut merupakan contoh lembaga sertifikasi profesi yang dapat menjadi alternatif bagi masyarakat Indonesia.

1. Balai Diklat Industri Jakarta (LSP P1)
2. Digital TIK Batam (LSP P3)
3. Dharma Mandala International Bali (LSP P1)
4. Garmindo Plus Semarang (LSP P3)
5. Komunitas Farmasi Indonesia, DKI Jakarta (LSP P3)
6. Lembaga Sertifikasi Hukum Indonesia, DKI Jakarta (LSP P3)
7. LSP Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (LSP P1)

Demikian penjelasan mengenai jenis dan daftar lembaga sertifikasi profesi di Indonesia. Terkait dengan sertifikasi, Campus Digital menawarkan berbagai macam pelatihan dan sertifikasi, termasuk bidang digital marketing. Segera kunjungi situs resmi Campus Digital dan daftarkan dirimu, yuk!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *