January 4, 2025

Sudah menjadi rahasia umum bila seseorang yang memiliki sertifikasi kompetensi akan lebih membuat percaya diri dengan kemampuan maupun kompetensi yang mereka miliki. Dalam pemberian sertifikasi kompetensi juga harus terlaksana secara sistematis dan obyektif dari sebuah lembaga yang kompeten.

Oleh karenanya, kita harus memahami terlebih dahulu dengan lembaga yang memberikan sertifikasi secara sistematis dan obyektif tersebut. Agar nantinya orang lain dapat percaya bahwa sertifikasi kompetensi yang kita miliki sudah terjamin hasil pemberian dari lembaga sertifikasi profesi yang kompeten.

Lalu yang menjadi pertanyaannya, apa itu Lembaga Sertifikasi Kompetensi? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari simak info penjelasan informasi selanjutnya, yuk!

Apa itu Lembaga Sertifikasi Profesi dan Kompetensi

Lembaga sertifikasi profesi atau singkatnya LSP merupakan  sebuah lembaga yang melakukan aktivitas kegiatannya dalam menguji dan meberikan sertifikasi kepada para tenaga kerja yang membutuhkannya.

Kemampuan yang kita miliki akan menjadi pengakuan bahwa kita sudah kompeten pada bidang pekerjaan tersebut

Pengakuan kemampuan kita yang kompeten dapat dilihat jika kita mendapatkan lisensi resmi yang bisa kita dapatkan dari BNSP.

BNSP atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi akan memberikan lisensi tersbut setelah suatu lembaga telah berhasil melalui serangkaian proses akreditasi.

Selanjutnya, BNSP dapat menyatakan resminya LSP tersebut jika telah memenuhi syarat sebagai lembaga yang menghimpun serangkaian aktivitasnya dalam sertifikasi profesi bagi masyarakat.

Lembaga Sertfikasi Kompetensi

Meningkatnya kegiatan sertifikasi tenaga kerja di berbagai sektor industri terlihat dengan terbitnya UU Ketenaga Kerjaan No. 13 Tahun 2003 yang menyusul dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau singkatnya BNSP dan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.

BNSP sendiri merupakan sebuah badan yang memiliki wewenang sebagai otoritas sertfikasi personil yang tugasnya untuk melaksanakan serangkaian kegiatan sertifikasi kompetensi profesi bagi para tenaga kerja dan bertanggung jawab pada Presiden.

Dengan hadirnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mendapat dukungan oleh Pemerintah, dan beberapa Asosiasi (Asosiasi Industri, Asosiasi Profesi) juga Lembaga Diklat Profesi serta masyarakat dalam bidang ketenagakerjaan mengalami peningkatan perkembangannya kegiatan sertfikasi tenaga kerja pada sektornya.

Tentu saja melihat peningkatan perkembangan tersebut akan memberikan dampak yang baik melihat peningkatan daya saing dan produktivitas tenaga kerja.

Jika kalian menyukai artikel informatif lainnya, bisa kunjungi laman website Campus Digital.

Lembaga Sertifikasi Kompetensi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *