January 6, 2025

Teknologi digital menjadi semakin maju dengan inovasi – inovasi yang baru yang memudahkan para pengguna digital dalam beragam urusan. Seperti dengan munculnya sebuah penyelenggara atau lembaga sertifikasi digital signature untuk melakukan tanda tangan dalam bentuk digital.

Namun, apakah kalian familiar dengan lembaga penyelenggara sertifikasi ini? kalau belum, mari simak penjelasan di bawah ini!

Lembaga Sertifikasi Digital Signature

Lembaga Sertifikasi Digital Signature merupakan sebuah penyelenggara sertifikat digital elektronik terutama sertifikasi digital signature (tanda tangan digital). Beberapa di antaranya ialah:

  • PT Djelas Tanda Tangan Bersama (DTB)

Platform ini telah meraih status ‘Berinduk’ dari KEMENKOMINFO. PT DTB ini memberikan layanan pembuatan tanda tangan digital melalui merek Teken Aja!

  • PT Indonesia Digital Identity (VIDA)

Sebuah perusahaan start-up yang merupakan entitas terpercaya PSrE (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik) yang juga telah terdaftar di KEMENKOMINFO.

VIDA memiliki kewenangan dalam menerbitkan sebuah sertifikat dalam bentuk digital untuk tanda tangan digital dan otentikasi web.

  • PT Solusi Net Internusa

Digisign merupakan bagian dari sebuah brand oleh PT Solusi Net Internusa yang menyediakan layanan publik dalam berbagai entitas serta masyarakat di Indonesia yang telah berbasis pada teknologi digital.

  • PT Privy Identitas DigitalĀ 

Perusahaan merupakan salah satu penyelenggara sertifikasi digital signature. Privy menyediakan layanan tanda tangan elektronik yang mengikat secara hukum serta merupakan identitas digital terpercaya bagi sebuah bisnis dan pelanggan untuk terhubung secara langsung.

Baca juga: Trend Digital Advertising Yang Patut Dicoba

Dan masih banyak lagi lembaga penyelenggara sertifikasi digital signature yang telah di akui oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (KEMENKOMINFO).

Tentunya, beberapa Lembaga Penyelenggara yang telah di jelaskan tersebut telah di percaya dan di nilai aman untuk menggunakannya sebagai tanda tangan yang berbentuk digital.

Nah, jadi seperti itulah penjelasan mengenai Lembaga Penyelenggara Sertifikasi tersebut yang telah terdaftar dan dapat di akui secara aman dan nyaman.

Bagaimana menurut kalian penjelasannya? Semoga pembahasan di atas dapat menjadi manfaat, ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *