Kementerian Agama (Kemenag) membuat sebuah program pembuatan sertifikasi yang di tujukam untuk para dai (penceramah) di Indonesia. Menteri Agama menyatakan bahwa sertifikasi dai ini sudah di rencanakan dan diskusikan pada saat rapat kerja bersama pihak pemerintahan.
Menag Sertifikasi Dai
Menteri Agama, Yaqut Cholil memberikan informasi bahwa akan memastikan untuk melakukan sertifikasi terhadap para dai. Menurutnya, sertifikasi akan di lakukan dengan cara memberikan bimbingan mengenai moderasi beragama untuk para dai (penceramah) dengan melibatkan ormas (organisasi masyarakat) Islam.
Penguatan moderasi beragama melalui wawasan kebangsaan, menurut menag bahwa hal itu adalah bagian dari arah kebijakan serta strategi pemerintah menuju sebuah ‘Revolusi Mental’ dan juga pembangunan kebudayaan.
Baca juga mengenai: MPR Desak Menag Hentikan Sertifikasi Dai!
Tentu saja, dengan aturan menteri agama yang akan segera melakukan penetapan sertifikasi para dai menimbulkan berbagai polemik. Banyak pihak yang menolak bahwa di tetapkannya sertifikasi ini bukanlah hal yang seharusnya. Beberapa pihak menentang untuk di lanjutkannya program sertifikasi, bahkan mendorong agar di hentikan. Namun, sertifikasi tersebut juga belum memiliki informasi yang pasti apakah akan tetap di lanjutkan atau tidak.
Dengan begitu beragam informasi terkait penerapan sertifikasi dai, publik masih menunggu bagaimana kelanjutan dari program tersebut. Walau begitu, menag menyatakan bahwa program sertifikasi ini tidak mewajibkannya. Ia menambahkan bahwa tidak ada paksaan dalam mendaftar dan melakukan sertifikasi. Hal ini hanya di tujukan bagi para dai yang bersedia untuk melakukan sertifikasi yang berasal dari Kemenag.
Dengan demikian, kemungkinan besar dalam kelanjutan program sertifikasi dai dapat di mulai segera dan sesuai dengan aturan dari Kemenag RI. Para dai akan melalui beberapa proses untuk mendapatkan sertifikasi dai secara resmi berdasarkan Kemenag oleh pemerintah.
Sebenarnya, program sertifikasi dai tidak hanya berada di Indonesia, melainkan Arab Saudi telah lebih dulu menerapkan dai/penceramah bersertifikat. Apabila melihat dari sisi tersebut, dapat di simpulkan bahwa program sertifikasi dai merupakan hal yang biasa di lakukan dan berdasarkan bidang tertentu.