January 6, 2025

Program sertifikasi untuk dai di buat oleh Menteri Agama, yakni Yaqut Cholil Qoumas dalam sebuah rapat kerja Komisi VIII DPR. Di sana ia menyebut perihal wawasan kebangsaan bagi para dai dan penceramah. Ia bermaksud bahwa sertifikasi ini di lakukan dalam rangka penguatan moderasi beragama.

MUI Tolak Sertifikasi DAI
MUI Tolak Sertifikasi DAI

Berdasarkan hal tersebut, seorang SEKJEN MUI Dr Amirsyah menanggapi dengan menolak rencana program sertifikasi untuk dai dan penceramah tersebut. Menurut Amirsyah, sertifikasi tersebut tidak memiliki kejelasan manfaat yang di terima oleh dai dan penceramah yang akan melalui penerapan sertifikasi.

Baca juga: Cara Mendapatkan Sertifikasi Tanda Tangan Digital

Beliau menambahkan bahwa, selama ini para dai dan penceramah itu berasal dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah serta Al Wasliyah telah melaksanakan dan memperolah wawasan kebangsaan yang di laksanakan oleh MUI. Hal tersebut telah di laksanakan dengan dai bersertifikat mengenai program penguatan kompetensi dai, juga wawasan kebangsaan.

Menteri Agama (Menag) Yaqut berencana untuk membawa organisasi Islam (Ormas), seperti MUI, NU dan Muhammadiyah untuk memberikan sebuah bimbingan kepada para dai dan penceramah. Ia menegaskan bahwa MUI telah melaksanakan untuk rangka penguatan kompetensi yang diikuti oleh materi soal wawasan kebangsaan.

Kemudian Amirsyah menyatakan bahwa pihak MUI lebih memprioritaskan sebuah peningkatan kompetensi, yang bersifat substantif, yaitu mengenai penguasaan materi maupun metode penyampaian dakwah yang merupakan sesuai dengan perkembangan zaman.

Menurut Amirsyah juga menambahkan bahwa hal tersebut juga telah sejalan dengan program yang sudah di selenggarakan beberapa organisasi masyarakat. Program tersebut juga telah MUI laksanakan beberapa kali. Sebagian besar pihak pun memikirkan konsekuensi mengenai program sertifikasi yang di khususkan untuk para dai dan penceramah. Kejelasan program itu juga berkaitan pada apakah sertifikasi tersebut juga berlaku pada biksu, pendeta dan penceramah agama lainnya. Sebab, hal itu pun berada di bawah kewenangan Kementerian Agama yang bertanggung jawab atas agama yang ada. Oleh karenanya, banyak pihak yang masih mempertanyakan kejelasan program sertifikasi ini.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *