Setelah sebelumnya membahas Apa Itu Sertifikasi Kompetensi, pada kesempatan kali ini akan membahas mengenai Tujuan dari Sertifikasi Kompetensi.
Perlu kita ketahui, bahwa sertifikasi kompetensi ini sangat diperlukan terutama pada bidang profesi. Namun, sayangnya banyak yang mengabaikan, bahkan tidak mengetahui eksistensi sertifikasi kompetensi yang penting bagi tenaga profesi
Dalam definisisnya, sertifikasi kompetensi yakni suatu pemberian secara sistematis dan oyektif yang secara langsung diberikan oleh lembaga atau organisasi profesional dalam menetapkan seseorang, melalui serangkaian uji kompetensi yang mengacu pada standar yang telah ditentukan. Standar tersebut berupa Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKN), Standar Internasional, dan/atau standar khusus lainnya.
Oleh karenanya, penting bagi seorang profesional untuk memiliki sertifikasi kompetensi. Apalagi, bagi kalian yang belum menemukan pekerjaan tetap dan ingin mendaftarkan diri kepada sebuah perusahaan. Sertifikasi menjadi salah satu hal yang wajib untuk dimiliki.
Dengan begitu perusahaan mampu melihat kompetensi yang kamu miliki untuk dapat bekerja pada perusahaan tersebut.
Tujuan Sertifikasi Kompetensi
Pentingnya sertifikasi kompetensi yang merupakan sebuah pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai keterampilan dan kemampuan yang mumpuni sesuai dengan standar kompetensi. Dengan begitu, berikut ini pemaparan dari beberapa tujuan perlunya sertifikasi kompetensi.
- Menunjang keberhasilan bagi yang sedang menjalani atau merencanakan suatu proyek
- Sebagai acuan untuk industri konstruksi di Indonesia
- Kemampuan untuk kompetensi secara internasional
- Pertanggungjawaban terhadap Masyarakat
- Memenuhi persyaratan UU RI. Tujuan dari sertifikasi ini salah satunya untuk memenuhi persyaratan dari (UUJK No. 18 Tahun 1999 dan PP No. 28, 29, 30 Tahun 2000) dan Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksana Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dan SK Menteri Kimpraswil No. 257/KPTS/M/2005 tentang Pengadaan Jasa Konstruksi.
- Dapat membantu tenaga kerja salam promosi profesinya.
- Mampu membuat rencana karir bagi para tenaga kerja.
- Menjadi bukti dan pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara.
- Meyakinkan lembaga baik perusahaan/industri/kliennya bahwa seseorang memiliki kompeten dalam bidang atau pekerjaannya.
- Sebagai pengukuran tingkat pencapaian kompetensi proses pembelajaran pada suatu lembaga formal maupun secara mandiri.
- Dapat membantu meningkatkan percaya diri dari para tenaga profesi.
Setelah pemaparan dari tujuan sertifikasi kompetensi, terlihat bahwa dengan hadirnya sertifikasi kompetensi dapat memberikan berbagai tujuan yang lebih spesifik terutama bagi tenaga profesi. Jika kalian menyukai artikel informatif lainnya, bisa kunjungi laman website Campus Digital.