January 6, 2025

Sertifikasi kompetensi merupakan sebuah alur penyerahan sertifikat kompetensi secara sistematis dan obyektif.

Dalam pemenuhan sertifikasi harus melalui serangkaian pengujian yang merujuk pada standar yang telah ada, standar kompetensi baik bersifat nasional maupun internasional.

Menurut UU RI No. 13 Taun 2003 tentang Ketenagakerjaan menerangkan bahwa kompetensi kerja merupakan keahlian kerja yang Anda miliki meliputi berbagai aspek, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja berdasar standar yang telah ada.

Pengertian kompetensi dasarnya merupakan sebagai kemampuan yang akan menjadi kebutuhan utama dalam melakukan bidang pekerjaan berlandaskan oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dari para individu yang berprofesi pada bidangnya.

Dapat kita arik kesimpulan, bahwa kompetensi ini merupakan kemampuan seorang Individu miliki yang meliputi kemampuan pengetahuan, kemampuan keterampilan, dan sikap kerjanya dalam menuntaskan suatu pekerjaan dengan merujuk pada standar-standar yang telah ada.

Lalu, apa saja manfaat bagis eorang Individu tersebut jika mereka memiliki sertifikasi kompetensi?

Beberapa manfaat bagi Anda jika telah memiliki sertifikasi kompetensi, yaitu sebagai berikut:

  1. Memiliki kesempatan kerja yang lebih luas.
  2. Meminimalisir tingkat pengangguran.
  3. Meningkatkan kesejahteraan bagi para tenaga kerja.
  4. Mendapat jaminan perlindungan kerja.
  5. Meningkatkan daya saing kerja.

Dengan begitu, bagaimana cara kita mendapatkan sertifikasi kompetensi tersebut?

Penting bagi Anda mengenal konsep sertifikasi ujian kompetensi sebelum mendapatkan dokumen penting tersebut.

Kenali Konsep Uji Kompetensi

Mengapa perlu adanya pelaksanaan uji kompetensi?

Uji kompetensi memiliki maksud sebagai sarana dalam meraih dokumen berisikan bukti-bukti akurat yang akan berlaku baik untuk sekarang/ terkini/ otentik.

Dokumen bukti tersebut menjadi dasar yang menjadi parameter kemampuan peserta uji, apakah sudah kompeten pada bidang yang mereka tempuh atau belum kompeten.

Uji kompetensi merupakan kegiatan tahapan asesmen atau penilaian secara teknis maupun non-teknis melalui pengumpulan bukti yang memiliki keterkaitan untuk menentukan kompeten peserta uji tersebut pada skema sertifikasi tertentu.

Uji kompetensi tentunya memiliki sifat yang terbuka, tanpa adanya diskriminasi, dan terselenggara secara transparan.

Adapun prinsip-prinsip yang harus ada dalam uji kompetensi yakni valid, reliable, fleksibel, adil, efektif, efisien, memenuhi syarat keselamatan kerja dan memusat pada peserta uji kompetensi.

Prosedur dalam Sertifikasi Ujian Komepetensi

  1. Memiliki kesiapan dan pertimbangan baik untuk mengikuti Uji Kompetensi dan segera mendaftarkan diri ke Lembaga Sertifikasi Profesi sesudai dengan bidangnya.
  2. Mengajukan sebuah permohanan saat pendaftaran untuk segera mengikuti uji kompetensi, baik perseorangan maupun kelompok.
  3. Melaksanaan pra-penialian terhadap calon peserta uji yang  mendaftar mengikuti pengujian dengan wawancara dan menelaah dokumen bukti yang mendukung.
  4. Jika peserta uji siap untuk mengikuti uji sertifikasi, maka mereka melakukan ujian tertulis, wawancara, ujian praktik dan observasi.
  5. Jika sertifikasi ujian kompetensi telah terlaksanakan, Assessor akan menyampaikan rekomendasi kepada LSP tentunya berkaitan kompetensi Anda.

Seperti itulah pemaparan informasi mengenai konsep uji sertifikasi kompetensi beserta prosedurnya. Jika ingin mengetahui informasi seanjutnya, dapat kunjungi laman website Campus Digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *