January 4, 2025

Kebijakan baru mengenai program sertifikasi dai yang di luncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) menuai beragam polemik. Banyak pihak merasa bahwa dengan adanya sertifikasi tersebut dapat merugikan dai yang tidak memiliki sertifikasi.

Berbagai penolakan yang terjadi membuat publik mempertanyakan untuk apa sebenarnya sertifikat itu. Menurut menag, sertifikasi ini di tujukan untuk seluruh pemuka agama (penceramah) yang ada di Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya program tersebut akan menguji pengetahuan mengenai wawasan kebangsaan. Berdasarkan hal tersebut pula di anggap bahwa menag mengharapkan agar para dai dapat melakukan kegiatan ceramah sesuai dengan Pancasila serta Undang – Undang Dasar 1945.

Tolak Sertifikasi Dai

Di antara banyaknya pihak yang menolak adanya sertifikasi ini, salah satunya ialah Sekjen MUI. Ia menilai bahwa sertifikasi tersebut tidak di perlukan untuk para dai. Sebab, dai telah memiliki validasi tersendiri yang tertanam oleh masyarakat. Tentu saja apa yang di lakukan para dai adalah sesuai dengan nilai – nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan juga UUD 1945.

Hal ini juga telah terkandung di dalam sila pertama yang meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa. Di sila kedua hingga ke lima pun, secara keseluruhan telah di bawa oleh para dai ketika melakukan ceramah. Tentu berbeda dengan ‘oknum’ yang mengatasnamakan dai, yang mana terdapat unsur yang tidak sesuai dengan nilai tersebut. Namun, para dai akan selalu menyampaikan ajaran agama dengan menyebar kebaikan yang ada pada aturan dasar negara.

Baca juga: MPR Desak Menag Hentikan Wacana Sertifikasi Dai

Kebijakan mengenai adanya aturan sertifikasi sebenarnya bukanlah hal yang asing lagi, terutama pada bidang pekerjaan. Suatu profesi tertentu akan melakukan sertifikasi dengan tujuan untuk mendapatkan kualitas kompetensi yang bagus. Selain itu, penilaian tersebut akan berpengaruh pada cara pandang seseorang mengenai sesuatu yang bersertifikasi.

Walaupun demikian, adanya program penerapan sertifikasi dai tetap perlu di pertimbangkan secara matang. Tentunya dengan melibatkan pihak yang berkaitan dengan permasalahan bidang tersebut.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *