Bila kita membahas mengenai wacana program sertifikasi dai, itu telah bergulir sejak beberapa tahun silam tepatnya 2015 dan mendapat berbagai penolakan ormas besar di Indonesia. Seperti yang kita tahu, dai menjadi peran penting dalam mengenalkan islam kepada khayalak umum terutama daerah pedesaan. Penyebaran ajaran agama Islam melalui dai telah menjadi suatu hal yang wajar di Indonesia.
Namun, seiring berjalannya waktu, muncul sebuah program yang berinisiatif untuk menjadikan para dai ini sesuai dengan nilai-nilai pancasila yang dinamakan dengan sertifikasi dai. Lalu, apakah wacana program ini telah berjalan? Kalau iya, bagaimana? Ingin tahu jawabannya, mari simak artikel ini selengkapnya.
Wacana Sertifikasi Dai dari Kemenag
Wacana sertifikasi dai telah dibuat sejak tahun 2015 di era kepemimpinan Menteri Agama, Lukman Hakim Sarifudin. Lalu, pada tahun 2019, program ini berganti nama menjadi Bimbingan teknis (Bimtek).
Kamaruddin Amin, selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), mengatakan bimbingan teknis (Bimtek) adalah program untuk sertifikasi dai. Bagi dai atau penceramah yang belum mengikuti porgram terserbut, mereka boleh melakukan agenda ceramah namun ada catatan.
Program bimbingan teknis bagi para dai juga telah di terapkan pada tahun lalu. Menurut penuturan Kamarudin, sekitar delapan ribu dai yang telah mengikuti program bimtek. Di tahun 2021, program ini akan masih terus berlanjut hanya saja jumlahnya tidak sebanyak tahun lalu.
Baca juga Rekomendasi Aplikasi Untuk Merawat Tanaman
Menurut wakil presiden, Ma’aruf Amin, mengatakan di Universitas Umm Al-Qura, Arab Saudi, dia melihat secara langsung Universitas Al-Azhar dan sejumlah perguruan tinggi lainnya di Timur Tengah juga mengundang mubalig-mubalig dari Indonesia. Dalam kurun waktu tiga sampai enam bulan dilakukan sertifikasi. Yang berarti latihan dakwah selama tiga bulan langusng ada sertifikatnya.
Lanjutnya, sertifikasi adalah bentuk kelayakan bagi seorang dai untuk berdakwah bukan untuk mengatakan bahwa para dai tidak berkompeten. Juga, hal ini bertujuan agar tidak adanya kesalahan dan kekeliruan membuat orang salah dan menjadi ingkar.
Sebaliknya, Hidayat Nur Wahid, Anggota Komisi VIII DPR RI menyatakan kontra terhadap program ini. Menurutnya, program ini hanya berfokus pada dai saja, yang berarti agama Islam saja. Padahal seorang menteri agama mengayomi seluruh agama. Maka dari itu, dia berharap, program sertifikasi ini bukan hanya pada penceramah islam tetapi juga kepada pemuka agama yang berasal dari agama lain.
Itulah penjelasan tentang wacana sertifikasi dai yang beredar di negara kita. Jika kamu ingin menekuni profesi sebagai dai dalam dunia digital, kamu bisa banget belajar tentang manajemen digital bersama Campus Digital. Kenapa? Karena kami bisa membantumu dalam mengembangkan jasa yang berbasis digital sehingga kamu akan merasa familiar dengan konten berbasis online. Yuk, gabung sekarang ya!