Cek sertifikasi kompetensi di LSP UI
Cek sertifikasi kompetensi di LSP UI. Memiliki visi menjadi LSP. Yang profesional di tingkat nasional dan internasional. Dan memiliki visi. Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi tenaga kerja yang profesional. Selain itu memberikan jaminan mutu. Dan dengan menjaga proses sertifikasi. Serta sesuai dengan standar yang berlaku. Selain itu menetapkan kompetensi SDM. Dan melalui prosedur sertifikasi profesi.
Maka juga memiliki fungsi sebagai sertifikator dan developer. Dan melaksanakan sertifikasi kompetensi dengan tugas :
- Melakukan dan memberikan assesmen
- Menyediakan dan membuat materi uji kompetensi
- Memberikan dan menyediakan tenaga penguji
- Memelihara kinerja assesor dan TUK
- Menyediakan kualifikasi yang mengacu kepada SKKNI. Selain itu juga menyusunnya
Dan melakukan serta mengembangkan standar kompetensi. Maka tugasnya adalah :
- Memberikan standar kompetensi dan mengembangkannya
- Melakukan standar kompetensi. Selain itu juga mengkaji ulang
- Melakukan identifikasi kebutuhan kompetensi industri
Dan menyediakan asesor kompetensi LSP UI :
- Niko Grataridarga, M.Hum. Dan menangani manajemen kearsipan
- Nur Fadilah Dewi, MKM. Serta menangani hospital administration. Dan office administration. Selain itu kepemanduan wisata
- Rahmi Setiawati, S.Sos, M.Si. Maka menangani kepemanduan wisata. Dan juga office administration
- Fitria Arianty, M.Si. Dan menangani di bidang perpajakan
Selain itu juga menyediakan daftar skema :
- Teller Jasa Keuangan dan Perbankan
- Public Relations Officer
- Analisis Perpajakan Pajak Penghasilan Orang Pribadi
- Pengelolaan Underwriting Asuransi
- Pengelolaan Kearsipan Dasar
- Office Executive Administrative Assistant
- Kepemanduan Wisata
- Hospital Executive Administration Assistant
- Teknisi Akuntansi Madya
Tugas dan tanggung jawab
Selain itu juga struktur organisasi. Dan memiliki tugas dan tanggung jawab :
- Menetapkan visi, misi dan tujuan LSP UI
- Memberikan arah dari program kerja LSP. Dan secara periodik
- Melakukan tindakan sebagai komunikator. Selain itu fasilitator dengan stake holder
- Memobilisasi sumber daya. Dan mencarikan sponsor yang tidak mengikat
- Mengatasi mengenai pengawasan ketidakberpihakan
- Menetapkan sasaran mutu. Selain itu juga melakukan sasaran mutu juga
- Melakukan tinjauan manajemen
- Mengelola sumber daya
- Mengawasi dan mengelola keuangan di LSP
- Melakukan dan membuat monitoring dan evaluasi
- Melakukan dan membuat pengaturan kontrak
- Mengelola dan melakukan keuangan LSP
- Membuat dan melaksanakan laporan keuangan bulanan. Dan juga tahunan
- Mengelola dan melakukan sistem perpajakan LSP
Oleh karena itu. Bila ingin mengetahui mengenai LSP UI. Maka kita bisa mengunjungi webnya. https://ui.lspbnsp.id/. Untuk informasi yang lebih lengkap.