January 6, 2025

Sertifikasi untuk para ulama atau dai adalah cerita lama dari tahun 2019 yang belum terlaksana hingga saat ini. Banyaknya polemik yang ada juga merupakan salah satu penyebab mengapa hingga saat ini sertifikasi dai belum terlaksana. Salah satu lembaga besar yang menolak program standardisasi dai adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI tolak sertifikasi dai karena tidak setuju dengan pelaksanaan program tersebut sebab terdapat beberapa hal yang mengundang keberatan. Berikut ini 2 pernyataan petinggi dari MUI dan dewan legislatif yang tolak sertifikasi dai dengan tegas :

1. Sekretaris Jenderal  (Sekjen) MUI, Dr. Amirsyah Tambunan

Menurut Amirsyah, sertifikasi ini tidak memiliki manfaat yang jelas untuk para penceramah dan dai. Amir menjelaskan bahwa para dai dan penceramah yang berasal dari Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Al Wasliyah sudah mendapatkan wawasan kebangsaan yang dilaksanakan MUI dengan dai bersertifikat dalam program penguatan kompetensi dai, termasuk wawasan kebangsaan.

Selain itu, Amirsyah juga menjelaskan jika pihaknya lebih mengutamakan peningkatan kompetensi substantif mengenai penguasaan materi maupun metodologi berdakwah yang sesuai dengan tuntutan zaman.

2. Anggota DPR dan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid

Menurut Hidayat, pemerintah harusnya fokus pada program prioritas, seperti memaksimalkan cakupan jumlah formasi PPPK untuk guru agama dan sertifikasi guru dan dosen agama, serta menanggulangi dampak covid-19 di pondok pesantren dan sekolah yang ada dalam kewenangan Kementrian agama. Dan sebaiknya, Kemenag  menghadirkan program yang bermanfaat bagi seluruh umat Beragama di Indonesia.

Baca Juga mengenai

3 Poin Utama MUI Tolak Sertifikasi Dai :

Nomor: Kep-1626/DP MUI/IX/2020
Bismillahirrahmanirrahiim

Sesuai dengan adanya rencana program Sertifikasi Da’i/Mubaligh atau program Da’i/Mubaligh Bersertifikat oleh Kementerian Agama melalui pernyataan Menteri Agama dan pejabat Kementerian Agama di media massa, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia sesuai dengan keputusan Rapat Pimpinan MUI pada hari Selasa, 08 September 2020 M/20 Muharram 1442 H, dengan bertawakkal kepada Allah SWT menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Rencana sertifikasi Da’i/Mubaligh atau program Da’i/Mubaligh bersertifikat oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran mengenai intervensi Pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam serta memperoleh penyelewengan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu, MUI menolak rencana program sertifikasi tersebut.

2. MUI memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) Da’i/Mubaligh sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan Da’i/Muballigh terhadap materi dakwah/tabligh. Namun, pihak yang memiliki otoritas untuk hal tersebut adalah ormas atau kelembagaan islam, termasuk MUI.

3. Seluruh pihak diharapkan agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka, termasuk yang  menyuarakan amar ma’ruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian adanya pernyataan ini agar diterima dengan baik oleh semua pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *