Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan akan menerapkan sertifikasi dai, dalam rapat kerja bersama komisi VIII DPR RI. Ia pun turut menyampaikan tujuan dari adanya sertifikasi ini.
Menurutnya, sertifikasi ini sebagai salah satu fasilitas pembinaan untuk meningkatkan kompetensi dai dalam merespon isu – isu terkini. Menjawab dengan menggunakan metode dakwah yang fokus terhadap wawasan kebangsaan, dan sejalan dengan hubbul wathon minal iman (cinta tanah air bagian dari bagian).
Gus Yaqut menambahkan, penguatan moderasi beragama melalui wawasan kebangsaan merupakan kebijakan dan strategi pemerintah. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan revolusi mental dalam pembangunan kebudayaan.
Baca juga Tips Bisnis Jualan di Facebook Untuk Pemula
Menag menggaet ormas islam
Dai akan mengikuti bimbingan teknis yang diadakan oleh Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Dengan mengikuti bimbingan teknis ini, para dai akan mendapatkan sertifikat kompetensi resmi dari Kementrian Agama.
Gus Yaqut berharap dengan adanya bimtek ini, wawasan dai akan meningkat. Dengan meningkatnya kompetensi para dai, serta dai memiliki rasa integritas bangsa yang baik.
Ia pun menjelaskan bahwa program sertifikasi ini bukan syarat untuk para dai berceramah. Akan tetapi sertifikasi ini hanya menargetkan agar para dai mempunyai pemahaman terhadap moderasi beragama.
Sertifikasi ini tidak seperti yang ramai menjadi pembahasan, Menteri Agama akan mengumpulkan dai dai, memberikan wawasan kebangsaan, serta pemberian moderasi lalu diberikan sertifikat. Sertifikat ini bukan menjadi syarat untuk dapat berceramah tidak seperti itu, tambah Gus Yaqut.
Penjelasan dari wamenag
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid pun memberikan penjelasan, bahwa sertifikasi ini tidak bersifat wajib. Apabila ada dai yang tidak memiliki sertifikat, tetap boleh untuk berdakwah atau berceramah.
Dengan adanya sertifikasi, dai akan memperkuat moderasi agama dan metodelogi ceramah. Hal ini tentunya berkaitan dengan perkembangan zaman, yang menuntut dai untuk lebih kreatif dalam mendakwahkan agama.
Sehingga para dai akan memiliki wawasan yang merata mengenai gerakan keagamaan, serta kebangsaan pada era sekarang. Ia pun turut menjelaskan bahwa sertifikasi berlaku untuk seluruh agama yang ada, tidak hanya untuk agama islam.