Sumber daya manusia yang berkualitas menjadi salah satu kunci penting dalam keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Pendidikan merupakan sarana dalam membentuk SDM berkompetensi unggul, termasuk pada tingkat perguruan tinggi. Para mahasiswa mengemban amanah untuk mengembangkan ilmu dan kemampuan yang mereka dapatkan di bangku perkuliahan untuk memajukan bangsa. Di dalam proses pemerolehan ilmu, peran dosen sebagai tenaga pendidik sekaligus ilmuwan cukup besar dalam mencetak lulusan yang berkualitas. Kebutuhan akan dosen yang berkualitas tentunya akan terus meningkat demi tercapainya kesuksesan pembelajaran secara maksimal. Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas dosen yaitu dengan melakukan sertifikasi kompetensi dosen. Sertifikasi kompetensi dosen berisi ujian terkait dengan kompetensi yang terkait dengan profesi dosen dan nantinya para dosen akan mendapatkan sertifikat sebagai tanda bukti kompetensi yang mereka miliki.
Dasar Hukum Sertifikasi Kompetensi Dosen
Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005, setiap dosen wajib memiliki kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk dapat mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Selain itu, Peraturan Pemerintah No.37 Tahun 2009 juga menyatakan bahwa dosen yang tidak memiliki kualifikasi, sertifikat pendidik, atau kompetensi berisiko dialihtugaskan, tidak lagi mendapatkan tunjangan fungsional dan tunjangan khusus, atau harus berhenti menjadi seorang dosen. Mengetahui hal tersebut, jelaslah bahwa sertifikasi kompetensi dosen merupakan hal yang penting untuk dilakukan.
Baca juga: Paket Pelatihan dan Sertifikasi Digital Marketing
Kompetensi-Kompetensi Wajib Bagi Para Dosen
Dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik profesional di lingkup universitas sekaligus ilmuwan, sudah selayaknya bagi para dosen untuk menguasai beberapa kompetensi berikut demi tercapainya proses pendidikan yang berkualitas.
1. Kompetensi Pedagogis
Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan dosen dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran. Aspek-aspek kompetensi pedagogis meliputi proses perancangan program belajar-mengajar, kemampuan berinteraksi, serta melakukan kegiatan penilaian.
2. Kompetensi Teknis Informasi
Selain perlu menguasai aspek pedagogik, para dosen juga perlu menguasai teknologi yang ada saat ini supaya tidak mengalami gagap teknologi. Ketimpangan penguasaan teknologi antara dosen dan mahasiswa tentunya akan menghambat proses transfer ilmu dari dosen ke mahasiswa.
3. Pengembangan Kompetensi Kurikulum
Terkait dengan kurikulum, dosen kiranya dapat mendorong peserta didik, dalam hal ini mahasiswa, untuk lebih kreatif, proaktif, dan inovatif. Selain itu, dosen juga perlu memperhatikan perkembangan IPTEK serta kebutuhan para stakeholders.
4. Kompetensi Ilmiah Riset dan Publikasi
Sesuai dengan namanya, kompetensi ini terkait dengan kemampuan dosen dalam penelitian masing-masing bidang untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
Demikian sekilas penjelasan mengenai beberapa kompetensi penting dan sertifikasi kompetensi dosen. Campus Digital sebagai lembaga profesional juga menyelenggarakan sertifikasi, yaitu sertifikasi digital marketing. Sertifikasi tersebut tentunya menjadi pilihan tepat bagi orang-orang yang hendak mengembangkan ilmu di bidang digital marketing. Jadi, tunggu apa lagi? Segera daftarkan diri di program sertifikasi Campus Digital, yuk!