Penafsiran Pembelajaran Profesi& Sertifikasi Profesi mempunyai perbandingan yang mendasar paling utama berkaitan dengan konsep serta tujuan dan penyelenggaranya. Bersumber pada konsep, profesi mempunyai 2 penafsiran ialah:
Penafsiran profesi adalah jenjang pembelajaran sehabis sarjana buat mempersiapkan partisipan didik supaya bisa bekerja pada bidang yang membutuhkan kemampuan spesial.( Undang- Undang Nomor. 20 Tahun 2003)
Penafsiran profesi adalah bidang pekerjaan yang buat penerapannya dibutuhkan kompetensi tertentu( Peraturan Pemerintah Nomor. 31 Tahun 2006)
Konsep profesi awal berkaitan dengan pembelajaran. Pengertian pembelajaran profesi adalah buat mempersiapkan partisipan didik supaya bisa bekerja pada bidang yang membutuhkan kemampuan spesial. Pembelajaran profesi penyelenggaranya dominan oleh Kementrian Pembelajaran serta Kebudayaan, misalkan pembelajaran profesi guru, dokter, akuntan, psikolog serta pembelajaran profesi yang lain.
Sebaliknya konsep profesi kedua berkaitan dengan bidang pekerjaan. Pengertian sertifikasi profesi adalah sertifikasi kerja yang dibutuhkan buat memperoleh ataupun tingkatkan kompetensi tertentu. Sertifikasi profesi ialah sertifikasi kerja yang dominan dikeluarkan oleh LSP( Lembaga Sertifikasi Profesi) yang diakreditasi oleh BNSP( Tubuh Nasional Sertifikasi Profesi), contohnya merupakan Sertifikasi Profesi Pakar Manajemen Resiko, Analis Keuangan, Akuntan Publik, Konsultan Pajak serta bermacam sertifikasi profesi buat kompetensi yang lain.
Cocok dengan PERPRES 8/ 2012, Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dicoba secara sistematis serta objektif lewat uji kompetensi cocok Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Standar Internasional, serta/ ataupun Standar Spesial. Sehingga sistim sertifikasi ini memiliki fleksibilitas berharmonisasi dengan bermacam sistem nasional ataupun internasional.
Cocok dengan Peraturan BNSP 01/ 2015, Sistem Sertifikasi Kompetensi Profesi Nasional adalah tatanan keterkaitan komponen sertifikasi kompetensi profesi yang mencakup pembuatan kelembagaan sertifikasi, lisensi, lembaga sertifikasi, pengembangan sistem data sertifikasi kompetensi serta pengendalaian kualitas sertifikasi yang sinergis serta harmonis dalam rangka menggapai tujuan penerapan sertifikasi kompetensi kerja nasional.
Tipe SERTIFIKASI
Secara universal ada 3 tipe universal sertifikasi. Tercantum dalam urutan tingkatan pembangunan serta portabilitas, mereka merupakan: industri( internal), produk- spesifik, serta profesi.
Sertifikasi industri, atau internal yang dirancang oleh industri ataupun organisasi buat kebutuhan internal. Misalnya, industri bisa jadi membutuhkan kursus satu hari pelatihan buat seluruh personil penjualan, sehabis itu mereka menerima sertifikat. Sedangkan sertifikat ini mempunyai portabilitas yang terbatas khusunya buat industri lain,
Sertifikasi produk, spesifik sertifikasi yang lebih ikut serta, serta dimaksudkan buat dirujuk ke produk di seluruh aplikasi. Pendekatan ini sangat universal di dunia teknologi infomasi industri, di mana personil bersertifikat pada tipe fitur lunak( aplikasi) ataupun fitur keras( hardware). Tipe sertifikasi portabel di posisi( misalnya, industri yang berbeda yang memakai fitur lunak itu), namun tidak segala produk yang lain.
Sertifikasi profesi, dilakukan buat kompetensi ataupun kemampuan spesial. Misalnya profesi kedokteran kerap memerlukan tenaga pakar ataupun spesialisasi tertentu dalam membagikan pelayanan kepada penderita. Sertifikasi profesi dicoba dalam rangka mempraktikkan standar handal, tingkatkan tingkatan praktek, serta bisa jadi melindungi warga( walaupun ini pula ialah domain dari lisensi), suatu organisasi handal bisa jadi menetapkan sertifikasi. Perihal ini dimaksudkan buat jadi acuan untuk seluruh tempat dimana seseorang handal bersertifikat bisa jadi bekerja. Pasti saja, perihal ini memerlukan pola evaluasi serta pertanggungjawaban secara hukum dari segala profesi yang terdapat.
Sertifikasi professional; Sebutan sertifikasi handal kerapkali digunakan buat menampilkan keahlian ataupun kualifikasi seorang bersumber pada atribut ataupun kriteria yang sudah didetetapkan oleh suatu organisasi/ tubuh ataupun lembaga pengembangan( umumnya telah terakreditasi). Istilah‘ sertifikasi’ ataupun‘ kualifikasi’ tersebut diresmikan untuk tenaga handal, kerap diucap cuma sertifikasi ataupun kualifikasi, buat menjamin kualifikasi dalam melaksanakan tugas ataupun pekerjaan tertentu. Misalnya, pemberian sertifikasi kepada tenaga guru bisa dimaksud selaku sesuatu proses pemberian pengakuan kalau seorang sudah mempunyai kompetensi buat melakukan pelayanan pembelajaran pada satuan pembelajaran tertentu, sehabis lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi guru merupakan proses uji kompetensi yang dirancang buat mengatakan kemampuan kompetensi seorang selaku landasan pemberian sertifikat pendidik( UU RI Nomor 14 Tahun 2005 dalam Depdiknas, 2004).
Sertifikasi sangat universal digunakan dalam bidang konstruksi, penerbangan, teknologi, keuangan, area, zona industri, bisnis, pendididikan, serta kesehatan. Di Amerika Serikat, Federah Aviation Administration( FAA) mengendalikan sertifikasi penerbang. Certified Internal Auditor( CIA) ialah suatu organiasi berbasis di Amerika mengkhususkan diri dalam evaluasi kinerja keuangan internal yang beroperasi di nyaris 165 negeri. Organisasi ini pula melaksanakan sertifikasi terhadap tenaga audit profesionalnya dalam mendapatkan lisensi, serta pengembangan sumber energi manusia. Banyak anggota dari Association of Test Publishers( ATP) pula organisasi sertifikasi.
Sertifikasi yang diperoleh dari warga handal ataupun dari vendor suatu industri. Misalnya, Industri Microsoft, Cisco, Machintos, dll). Secara universal, wajib diperbaharui secara berkala, ataupun bisa jadi berlaku buat sesuatu periode waktu tertentu( misalnya, masa gunakan produk di mana seorang dinyatakan). Selaku bagian dari update sertifikasi lengkap dari orang, itu merupakan universal untuk orang buat menampilkan fakta belajar secara berkepanjangan.
Kenapa Butuh SERTIFIKASI PROFESI?
Tantangan di masa globalisasi serta pasar yang kompetitif menuntut energi tahan serta energi saing suatu kelompok, komunitas, organisasi serta negeri dalam wujud pengembangan sumber energi manusia selaku“ intelectual asset” menjadi salah satu aspek yang berarti dalam menunjang produktivitas serta keunggulan kompetititf industri.
Pengembangan SDM stratejik ialah tuntutan untuk tiap organisasi buat menyelaraskan program training dengan strategi organisasi. Tidak hanya itu, pengembangan SDM menuntut perpaduan yang sinergik antara aspek pendidikan( learning) serta aspek kinerja( performance). Buat itu, pengembangan SDM lewat program training di tempat kerja memerlukan sesuatu fasilitas serta sarana ialah Training Center.
Buat merealiasikan upaya kenaikan pendidikan serta kinerja, hingga dibutuhkan sesuatu standar kompetensi profesi spesialnya untuk para training manager buat mengelola training center dalam sesuatu organisasi. Isu sertifikasi jadi sangat hangat dibicarakan oleh bermacam golongan spesialnya pihak- pihak yang ikut serta dalam proses pembinaan profesi baik pembelajaran, kesehatan, keuangan, pemerintahan serta kemasyarakatan. Isu sertifikasi jadi salah satu metode yang digunakan dalam membangun struktur karir handal serta pengembangan mutu ataupun kualitas.
Tahun 2015, ialah momentum besar dalam pembangunan kompetensi ialah tahun implementasi integrasi Warga Ekonomi ASEAN, di mana salah satu faktor berarti adalah aliran leluasa tenaga kerja trampil( gratis flow of labor skill) di antara negara- negara yang tergabung dalam ASEAN. Dengan sudah diresmikan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia( KKNI) lewat Peraturan Presiden No 08 tahun 2012 serta sudah disepakatinya ASEAN Qualification Reference Framewrok( AQRF) pada akhir tahun 2014, hingga pengembangan kompetensi SDM terus menjadi jelas buat bisa bersaing dengan negara- negara mitra bisnis, serta membagikan kepastian link and match antara dunia kerja dengan dunia industri, di mana Kerangka Kualifikasi ini membagikan pedoman penyetaraan proses pendidikan dari dunia pembelajaran, pelatihan serta pendidikan di tempat kerja.
Permasalahan link and match, serta relevansi lulusan Pembelajaran tercantum pelatihan dengan dunia kerja masih terus jadi isu nasional. Sebab permasalahan kurangnya employability( kecakapan bekerja) pada dunia kerja. Perihal ini menimbulkan industri wajib meningkatkan kelembagaan pembelajaran serta pelatihan seperti training centre, corporate university dan apalagi Pembelajaran besar, walaupun sudah merekrut calon karyawan yang berasal dari Pembelajaran vokasional.
Guna bersaing dalam Warga Ekonomi ASEAN( MEA) dibutuhkan peningkatkan kompetensi baik dari sisi sumber energi manusia( SDM) ataupun organisasi. Para praktisi SDM dituntut buat lebih tingkatkan profesionalisme dalam mengelola SDM di organisasi, SDM wajib mempunyai kompetensi cocok standar yang dtetapkan( UU 13 tahun 2003) kalau kompetensi kerja merupakan keahlian kerja tiap orang yang mencakup aspek pengetahuan, keahlian serta perilaku kerja. Perihal ini jadi berarti sebab Divisi SDM merupakan mitra strategis untuk pimpinan organisasi dalam mengelola serta meningkatkan SDM.
Salah satu wujud sokongan buat meningkatkan profesionalisme praktisi SDM juga diberikan oleh pemerintah lewat Departemen Tenaga Kerja yang mengeluarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia( SKKNI). SKKNI ini berisi rumusan keahlian kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keahlian, ataupun kemampuan dan yang terpaut dengan penerapan tugas serta ketentuan jabatan.
Program sertifikasi kompetensi merupakan upaya pengembangan sumber energi manusia( SDM) buat tingkatkan produktivitas serta energi saing tenaga kerja Indonesia, baik buat skala dalam negeri ataupun internasional.
Tidak dapat kita pungkiri bahwa kualitas pekerja kita lumayan rendah dimana tenaga kerja kita masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapore, Thailand serta Negeri Orang sebelah Yang lain. Perihal ini terus menjadi diperparah dengan adanya MEA( Warga Ekonomi ASEAN) dimana pekerja kita wajib bersaing dengan pekerja dari negeri ASEAN.
MEA sendiri merupakan sistem perdagangan leluasa antara negara- negara ASEAN dimana kawasan MEA mewajibkan melepaskan arus tenaga terampil. Oleh sebab itu, saat ini banyak orang yang berlomba- lomba guna mendapatkan gelar akademik yang lebih besar( S1/ S2/ S3). Namun apakah metode tersebut telah benar? Metode tersebut dibenarkan sebatas untuk lingkungan akademik. Namun untuk lingkungan kerja tentunya tidak benar. Jadi apa yang diperlukan dalam area kerja? Jawabannya adalah sertifikasi profesi.
Sertifikasi profesi adalah sesuatu penetapan yang diberikan oleh sesuatu organisasi handal terhadap seorang buat menampilkan kalau orang tersebut sanggup buat melaksanakan sesuatu pekerjaan ataupun tugas khusus.
Khasiat, KELEBIHAN Serta KEKURANGAN SERTIFIKASI PROFESI
“ Bagi Kepala Sekretariat Tubuh Nasional Sertifikasi Profesi( BNSP) Darwanto, grupnya menyadari terdapatnya ketidakcocokan antara kebutuhan pasar ketenagakerjaan nasional serta keahlian pekerja.“ Oleh sebab itu, salah satu strategi percepatan kenaikan kompetensi SDM merupakan lewat pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia( SKKNI) serta sertifikasi kompetensi. Jumlah SKKNI dikala ini tercatat sebanyak 624 SKKNI pada 9 zona industri serta jasa,” kata Darwanto.
Dalam perihal menunjang kenaikan kompetensi SDM, bagi Darwanto, pemerintah sejatinya sudah melaksanakan upaya prediksi kompetisi global.“ Antara lain lewat pencanangan paket kebijakan ekonomi XII pada April 2016 kemudian yang salah satunya menitikberatkan pada kenaikan mutu SDM. Tubuh Nasional Sertifikasi Profesi( BNSP) juga hendak memesatkan proses sertifikasi buat 120 ribu tenaga kerja handal pada tahun 2017. Per Agustus 2016, jumlah tenaga kerja yang sudah tersertifikasi sebanyak 2. 463. 806 orang,” ucapnya.
Khasiat Untuk Industri:
Menolong Industri meyakinkan kepada Kliennya kalau Produk/ Jasanya sudah terbuat oleh Tenaga- tenaga Yang Kompeten
Menolong Indutri dalam recruitment serta meningkatkan tenaga berbasis kompetensi guna tingkatkan efisiensi HRD spesialnya serta efisiensi Nasional pada Umumnya
Menolong Indutri dalam sistim pengembangan Karir serta Renumerasi Tenaga berbasis Kompetensi serta tingkatkan Produktifitas
Khasiat Untuk Tenaga Kerja/ Handal:
Menolong Tenaga profesi meyakinkan kepada Organisasi/ Industri/ Kliennya kalau dirinya KOMPETEN dalam Bekerja ataupun Menciptakan Produk ataupun Jasa serta Tingkatkan Yakin Diri Tenaga Profesi
Menolong Tenaga Profesi dalam merancang Karirnya serta Mengukur Tingkatan Pencapaian Kompetensi dalam Proses Belajar di Lembaga Resmi ataupun secara Mandiri
Menolong Tenaga Profesi dalam penuhi Prasyarat Regulasi
Menolong Pengakuan Kompetensi Lintas Zona serta Lintas Negara
Menolong Tenaga Profesi dalam Promosi Profesinya di Pasar Bursa Tenaga Kerja
Kelebihan sertifikasi profesi:
Mempunyai energi saing yang besar dalam dunia kerja
Mempunyai kompetensi kerja yang cocok standar kerja baik nasional, international ataupun khusus
Memperoleh pengakuan kompetensi secara nasional serta internasional.
Tingkatkan kesempatan karir handal serta tingkatkan kredibilitas orang tersebut
Menaikkan pengetahuan baru yang tidak didapat pada dikala menempuh pembelajaran resmi.
Bisa tingkatkan posisi serta pula reputasi sang handal tersebut apabila telah bekerja di dalam suatu industri.
Kekurangan sertifikasi profesi:
Tingkatan Pemahaman serta Penafsiran tentang Sertifikasi Profesi di Masyarakat
Program Pelatihan serta Pengembangan buat memperoleh Sertifikasi Kompetensi Profesi tidak murah.
Masih terbatasnya Instruktur yang berpengalaman dari industri dalam profesi tertentu buat membagikan transfer knowledge dalam pelatihan berbasis kompetensi
Program Sertifikasi Profesi belum menyeluruh secara Nasional di Indonesia